Koleksi Peminjaman
Seluruh koleksi yang terdapat di perpustakaan dapat digunakan oleh pengguna perpustakaan. Namun demikian, dalam hal peminjaman terdapat ketentuan, yaitu:
-
Koleksi yang dapat dipinjam
Koleksi yang dapat dipinjam dan dibawa keluar perpustakaan oleh anggota perpustakaan berupa buku teks dan koleksi CD ROM
-
Koleksi yang hanya dapat digunakan di perpustakaan (tidak diperkenankan dibawa keluar ruang perpustakaan)
Koleksi yang HANYA dapat digunakan di perpustakaan dan TIDAK dipinjamkan keluar perpustakaan adalah majalah/jurnal, skripsi, tesis/disertasi, koleksi referensi, dan hasil penelitian.
Syarat Peminjaman
Peraturan Peminjaman Koleksi
- Setiap peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan atau KTM yang masih berlaku.
- Tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota perpustakaan atau KTM orang lain.
- Tidak diperkenankan melakukan peminjaman jika masih ada tanggungan yang belum diselesaikan, misalnya denda yang belum lunas atau pinjaman yang melewati batas pengembalian.
- Jumlah pinjaman:
- untuk dosen, mahasiswa, dan staf: tiga eksemplar buku.
- untuk umum (guru/karyawan YPI): dua eksemplar buku.
- untuk mahasiswa skripsi/tesis: lima eksemplar buku.
- Jangka waktu peminjaman selama 2 (dua) minggu. Keterlambatan pengembalian akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
- Peminjaman dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali, selama buku tidak diperlukan/dipesan oleh anggota lain. Perpanjangan dapat dilakukan setidak-tidaknya 3 (tiga) hari sebelum batas pengembalian.
- Koleksi yang TIDAK dipinjamkan ke luar perpustakaan adalah: Referensi, Majalah/Jurnal, Skripsi, Tesis/Disertasi, dan Laporan Hasil Penelitian.
- Peminjaman sementara hanya diperbolehkan untuk Al-Qur’an, Kamus, dan koleksi PKT (Pustaka Kebudayaan Tiongkok).
Sanksi
- Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 500,-/hari untuk setiap buku. Khusus koleksi Pustaka Kebudayaan Tiongkok (PKT), keterlambatan pengembalian koleksi peminjaman sementara dikenakan denda Rp. 2.500,-/hari untuk setiap koleksi.
- Keterlambatan pengambilan tas/barang di loker dikenakan denda dengan ketentuan berikut.
- Denda tidak mengembalikan kunci/kartu loker: Rp 5.000,- per hari
- Denda menghilangkan kartu loker: Rp 20.000,- per kartu
- Denda menghilangkan kunci loker: Rp 40.000,- per kunci
- Kerusakan atau kehilangan bahan pustaka karena kelalaian peminjam/pengguna dikenakan sanksi dengan pilihan berikut :
- Mengganti dengan buku yang sama, dan membayar denda keterlambatan pengembalian.
- Membayar sesuai harga buku, ditambah dengan denda keterlambatan pengembalian.