Info Perpustakaan

Bebas Pinjaman

Mahasiswa yang akan mengurus kelulusan/wisuda, diwajibkan untuk memiliki surat bebas peminjaman dengan persyaratan sebagai berikut.

  1. Tidak memiliki pinjaman buku di perpustakaan.
  2. Telah mengganti buku yang hilang (jika ada), sesuai dengan ketentuan perpustakaan.
  3. Tidak memiliki sanksi keterlambatan denda buku/loker.

Apabila sudah memenuhi semua persyaratan, dapat mengisi form Permohonan Bebas Pinjam
Mahasiswa yang telah Bebas Pinjam , keanggotaannya akan dinonaktifkan dan tidak dapat melakukan peminjaman buku.


Kriteria Sumbang/Hibah Buku

Perpustakaan hanya menerima koleksi hibah JIKA program studi terkait memberikan persyaratan hibah buku.
Ada pun kriteria buku hibah yang diterima adalah sebagai berikut.
  1. Jenis koleksi yang disumbang adalah buku teks, BUKAN majalah, jurnal, prosiding dan terbitan pemerintah yang diperoleh secara gratis.
  2. Buku yang disumbangkan merupakan buku referensi mata kuliah yang diajarkan di Program Studi masing-masing;
    buku fiksi diperbolehkan KHUSUS untuk mahasiswa/i dari Program Studi terkait Sastra.
  3. Buku yang disumbangkan harus asli, BUKAN fotokopi/bajakan dan dalam keadaan baik (tidak dicoret-coret, berjamur, dan/atau robek).
  4. Buku yang disumbangkan adalah buku terbitan minimal 3 (tiga) tahun terakhir dari tahun berjalan,
    KECUALI ada rekomendasi tertulis dari sekretariat/pengajar Program Studi terkait.
  5. Buku yang disumbangkan belum banyak tersedia (<5 eksemplar) di Perpustakaan UAI, dapat dicek melalui:

Ketentuan Standar Penyerahan CD Skripsi UAI

Selain format tercetak (hardcopy) sesuai format dari prodi masing-masing, Mahasiswa yang telah menyelesaikan sidang skripsi/tesis diwajibkan untuk menyerahkan 1 copy CD berisi file skripsi ke Perpustakaan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Isi softfile (CD) sama persis dengan hardfile.
    • Perhatikan urutan halaman, isi tugas akhir tidak berpindah halaman dan sesuai daftar isi
    • Halaman yang bertanda tangan serta bermaterai di-scan secara rapi, tanpa watermark scanner (tanda tangan dan materai di hardfile harus asli, bukan print hasil scan)
    • Catatan kaki (footnote) pada setiap bab tidak berubah
    Disarankan untuk cek mandiri sebelum pengumpulan.

  2. Isi File CD Skripsi yang diserahkan HARUS dalam format PDF, dipecah sesuai format yang telah ditentukan Perpustakaan UAI, yaitu:
    • Halaman awal
      (semua halaman awal sebelum BAB 1, kecuali Abstrak dan Daftar Isi)
    • Abstrak
      (Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing)
    • Daftar isi
      (terdiri dari daftar isi, daftar tabel, daftar gambar)
    • Bab 1
    • Bab 2
    • Bab 3
    • Bab 4
    • Bab 5
    • Daftar Pustaka
    • Lampiran
      (termasuk riwayat penulis, jika ada)
    Lihat Format PDF

  3. CD Skripsi diserahkan dalam case transparan dengan label sesuai Format Label CD Skripsi yang telah ditentukan pihak Perpustakaan UAI.
    Lihat Format Label CD

Perpustakaan UAI tidak menerima penyerahan CD dan Hardcopy skripsi/tesis apabila tidak memenuhi persyaratan di atas.
Bila ada ketidaksesuaian dengan aturan yang disebutkan di atas, petugas perpustakaan berhak meminta perbaikan/revisi.

Sebelum datang berkunjung, mohon isi form janji temu terlebih dahulu.
Buat Janji-Temu untuk Penyerahan TA

Daftar Keterlambatan Pengembalian

Klik pada tombol dibawah untuk melihat daftar keterlambatan pengembalian

Lihat

Tata Tertib

Prosedur Kunjungan Pemustaka

  1. Berpakaian sesuai ketentuan etika berpakaian di lingkungan Universitas Al Azhar Indonesia
    ---contoh: tidak mengenakan celana pendek, sandal, dll.
  2. Mengisi daftar kunjungan yang tersedia.
    Khusus mahasiswa/i UAI, cukup menempelkan KTM ke card reader yang tersedia.
    Buat Janji-Temu untuk Penyerahan TA
  3. Menyimpan tas di loker. Kunci loker dapat dipinjam dengan memperlihatkan kartu identitas resmi (KTP/KTM/SIM).
  4. Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, rokok, benda tajam, dan/atau benda yang terlarang secara hukum.
  5. Tidak diperkenankan mencoret, merusak, dan/atau mencuri koleksi dan fasilitas milik Perpustakaan UAI.
  6. Bersikap sopan dan menghargai hak pengunjung lain selama berada di area Perpustakaan UAI, yaitu dengan:
    • Tidak bercakap-cakap dengan suara keras atau pun membuat kegaduhan di dalam ruangan.
    • Menggunakan headset/earphone ketika melakukan online meeting di ruang baca.
    • Mengatur peralatan elektronik (gadget) dalam mode sunyi (silent).
  7. Menggunakan koleksi dan fasilitas perpustakaan untuk keperluan akademik, bukan untuk hiburan atau relaksasi (tidur).
  8. Tas/barang lain yang tertinggal di loker dan diambil di kemudian hari, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
  9. Perpustakaan tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang milik pribadi.
  10. Pengambilan gambar/video di area perpustakaan hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Perpustakaan UAI.

Peraturan Peminjaman Loker

  1. Setiap peminjam wajib memperlihatkan kartu identitas yang berlaku (KTM/KTP/SIM) pada saat meminjam kunci loker.
  2. Setiap peminjam wajib mencatat nama diri dan nomor loker di buku peminjaman loker, jika pengunjung bukan mahasiswa/i UAI.
  3. Setiap peminjam wajib menukar kunci loker dengan kartu loker setelah menyimpan barang ke loker.
    Jika ingin mengambil barang di loker, pengunjung dapat menukar kartu dengan kunci sesuai nomor pada kartu.
  4. Tidak diperkenankan menyimpan barang-barang berharga (uang, handphone, laptop, dll) di dalam loker,
    Perpustakaan UAI tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang pribadi.
  5. Pemakaian loker hanya diperkenankan selama jam kunjungan perpustakaan (pukul 08.30 – 16.00 WIB).
  6. Setelah jam kunjungan berakhir (pukul 16.00 WIB), Perpustakaan UAI berhak mengeluarkan barang-barang yang dititipkan di loker.
  7. Peminjaman loker hanya untuk pengunjung Perpustakaan UAI, bukan untuk penitipan umum.

Peraturan Peminjaman Koleksi

  1. Setiap peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan atau KTM yang masih berlaku.
    Konsultasi/Pemesanan Koleksi untuk Dipinjam
  2. Tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota perpustakaan atau KTM orang lain.
  3. Tidak diperkenankan melakukan peminjaman jika masih ada tanggungan yang belum diselesaikan, misalnya denda yang belum lunas atau pinjaman yang melewati batas pengembalian.
  4. Batas jumlah pinjaman:
    • untuk umum (guru/karyawan YPI): 2 (dua) eksemplar buku.
    • untuk dosen, mahasiswa, dan staf: 3 (tiga) eksemplar buku.
    • untuk mahasiswa skripsi/tesis: 5 (lima) eksemplar buku.
  5. Jangka waktu peminjaman selama 2 (dua) minggu. Keterlambatan pengembalian akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
  6. Peminjaman dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali, selama buku tidak diperlukan/dipesan oleh anggota lain.
    Perpanjangan dapat dilakukan setidak-tidaknya 1 (satu) hari sebelum batas pengembalian.
  7. Koleksi yang TIDAK dipinjamkan ke luar perpustakaan adalah koleksi:
    • British Corner;
    • Pakistan Corner;
    • BI Corner; serta
    • Koleksi Referensi —yang mencakup jurnal, majalah, skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian, dan laporan PKL.
  8. Peminjaman sementara hanya diperbolehkan untuk Al-Qur’an, Kamus, dan Koleksi PKT (Pustaka Kebudayaan Tiongkok).

Ketentuan Sanksi dan Denda

  1. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 500,-/hari untuk setiap buku.
    Keterlambatan pengembalian koleksi peminjaman sementara dikenakan denda Rp. 2.500,-/hari untuk setiap koleksi.
  2. Keterlambatan pengambilan tas/barang di loker dikenakan denda dengan ketentuan berikut.
    • Denda tidak mengembalikan kunci/kartu loker: Rp 5.000,- per hari
    • Denda menghilangkan kartu loker: Rp 20.000,- per kartu
    • Denda menghilangkan kunci loker: Rp 40.000,- per kunci
  3. Kerusakan atau kehilangan bahan pustaka karena kelalaian peminjam/pengguna dikenakan sanksi dengan pilihan berikut.
    • Mengganti dengan buku yang sama, dan membayar denda keterlambatan pengembalian.
    • Membayar sesuai harga buku, ditambah dengan denda keterlambatan pengembalian.
Informasi Denda Keterlambatan Pengembalian Koleksi